SUMBARNET.COM - KPK mengadakan monitoring evaluasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan pemda di Kaltim secara luring. 30 Juni 2020.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Satuan Tugas Koordinasi & Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi, Walikota Samarinda Andi Harun beserta jajaran.
“Sinergi yang lebih efektif antara pemda & BPN di Kota Samarinda penting untuk dilakukan karena masih terdapat 1.331 bidang tanah Pemkot Samarinda yang belum bersertipikat,” ujar Wahyudi.
KPK mendorong legalisasi aset & asosiasi pengembang untuk segera melakukan kewajibannya menyerahkan PSU kepada pemda sebagaimana amanat Permendagri Nomor 09 Tahun 2009.
“Aset bermasalah yang menjadi temuan BPK harus segera dicarikan solusi penyelesaiannya dengan win-win solution agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun. Aset-aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyumbang PAD,” pungkas Wahyudi. (Berita KPK)
0 Post a Comment:
Posting Komentar